Calon peserta didik yang dinyatakan diterima di SMK Negeri Semarang wajib melakukan daftar ulang dengan memakai seragam SMP atau MTs..
A. Waktu dan Tempat
Waktu : Kamis, 12 Juli 2012 jam 08.00 s/d 13.00 WIB
Jumat, 13 Juli 2012 jam 08.00 s/d 11.00 WIB
Tempat : SMK Negeri di mana calon peserta didik diterima.
B. Persyaratan Daftar Ulang
- Mengisi formulir daftar ulang di sekolah (Biodata Siswa)
- Menyerahkan kartu pendaftaran asli
- Menyerahkan Foto copy ijasah yang dilegalisir sebanyak 2 lembar dan menunjukkan Ijasah asli.
- Menyerahkankan foto copy NISN.
- Membawa Pas Photo 3 x 4, sebanyak 4 (empat) lembar.
-
Mengisi Surat Pernyataan Kesanggupan menjadi siswa yang
baik/sanggup mentaati tata tertib Sekolah. (format disediakan sekolah).
- Mengisi formulir pernyataan kebenaran siswa miskin, nilai kemaslahatan dan nilai prestasi (bermaterai Rp.6.000,).
- Semua berkas dimasukkan pada Stopmap secara urut.
C. Ketentuan lain
- Calon peserta didik yang sampai dengan tanggal 13 Juli 2012 pukul 11.00 WIB tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri.
- Calon peserta didik yang telah melaksanakan daftar ulang wajib mengikuti MOS dengan memakai seragam SMP/MTs sekolah asal.
B. SMA
Calon peserta didik yang dinyatakan diterima di SMA Negeri Semarang wajib melakukan daftar ulang dengan memakai seragam SMP atau MTs.
A. Waktu dan Tempat
Waktu : Kamis, 12 Juli 2012 jam 08.00 s/d 13.00 WIB
Jumat, 13 Juli 2012 jam 08.00 s/d 11.00 WIB
Tempat : SMA Negeri di mana calon peserta didik diterima.
B. Persyaratan Daftar Ulang
- Mengisi formulir daftar ulang di sekolah (Biodata Siswa)
- Menyerahkan kartu pendaftaran asli
- Menyerahkan Foto copy ijasah yang dilegalisir sebanyak 2 lembar dan menunjukkan Ijasah asli.
- Menyerahkankan foto copy NISN.
- Membawa Pas Photo 3 x 4, sebanyak 4 (empat) lembar.
-
Mengisi Surat Pernyataan Kesanggupan menjadi siswa yang
baik/sanggup mentaati tata tertib Sekolah. (format disediakan sekolah).
- Mengisi formulir pernyataan kebenaran siswa miskin, nilai kemaslahatan dan nilai prestasi (bermaterai Rp.6.000,).
- Semua berkas dimasukkan pada Stopmap secara urut.
C. Ketentuan lain
- Calon peserta didik yang sampai dengan tanggal 13 Juli 2012 pukul 11.00 WIB tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri.
- Calon peserta didik yang telah melaksanakan daftar ulang wajib mengikuti MOS dengan memakai seragam SMP/MTs sekolah asal.
- Calon peserta didik yang tidak diterima di pilihan I tetapi diterima di sekolah pilihan II agar segera mengambil berkas di sekolah pilihan I, dan melakukan daftar ulang di Sekolah pilihan II sesuai syarat yang telah ditetapkan.